Wednesday, December 5, 2018

Rumah Sakit Tangerang dan BPJS Kesehatan

Blog Ceria - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Jaminan  Sosial  adalah  salah  satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Dana Jaminan Sosial adalah dana amanat milik seluruh peserta yang merupakan himpunan iuran beserta hasil pengembangannya yang dikelola oleh BPJS untuk pembayaran manfaat kepada peserta dan pembiayaan operasional penyelenggaraan program Jaminan Sosial.

Fungsi
BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan  berfungsi menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, program jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.

Tugas
Dalam  melaksanakan fungsinya, BPJS bertugas untuk:
  • melakukan dan/atau menerima pendaftaran Peserta;
  • memungut dan  mengumpulkan Iuran dari Peserta dan Pemberi Kerja;
  • menerima Bantuan Iuran dari Pemerintah;
  • mengelola Dana Jaminan Sosial untuk kepentingan Peserta;
  • mengumpulkan dan mengelola data Peserta program Jaminan Sosial;
  • membayarkan Manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program Jaminan Sosial; dan
  • memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program Jaminan Sosial kepada Peserta dan masyarakat.

Wewenang
Dalam melaksanakan tugasnya BPJS berwenang untuk:

  • menagih pembayaran Iuran;
  • menempatkan Dana Jaminan Sosial untuk investasi jangka  pendek  dan jangka panjang dengan mempertimbangkan aspek likuiditas, solvabilitas, kehati-hatian, keamanan dana, dan hasil yang memadai;
  • melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan Peserta dan Pemberi Kerja dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan jaminan sosial nasional;
  • membuat kesepakatan dengan fasilitas kesehatan mengenai besar pembayaran fasilitas kesehatan yang mengacu pada standar tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah;
  • membuat atau menghentikan kontrak kerja dengan fasilitas kesehatan; 
  • mengenakan sanksi administratif kepada Peserta atau Pemberi Kerja yang tidak memenuhi kewajibannya;
  • melaporkan Pemberi Kerja  kepada instansi yang berwenang mengenai ketidakpatuhannya dalam membayar Iuran atau dalam memenuhi kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  • melakukan  kerja  sama dengan pihak lain dalam rangka penyelenggaraan program jaminan Sosial. 
BPJS untuk saat ini memang telah banyak memberikan manfaat khususnya adalah masyarakat menengah kebawah untuk mengcover biaya berobat. Untuk itu masyarakat perlu mengetahui daftar kantor bpjs untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan bpjs kesehatan. Sedangkan informasi rumah sakit rujukan bpjs telah banyak informasi yang beredar dan dapat di akses oleh masyarakat luas , karena rumah sakit yang bekerja sama dengan bpjs telah banyak juga. Untuk anda yang berada di daerah tangerang dan sekitar nya , rumah sakit melati tangerang adalah salah satu rumah sakit yang bekerja sama dengan bpjs, anda bisa menggunakan bpjs pada rumah sakit ini.

No comments:

Post a Comment